Sabtu, 20 November 2010

Pemodalan koperasi

PERMODALAN KOPERASI

ARTI MODAL BAGI KOPERASI
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi yaitu Modal jangka panjang dan Modal jangka pendek. Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.

1. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)

1. Simpanan Pokok
Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota
2. Simpanan Wajib
Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
3. Simpanan Sukarela
Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.

2. SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)

1. Modal Sendiri (equity capital)
Bersumber dari :
a) simpanan pokok anggota
b) simpanan wajib
c) dana cadangan
d) donasi/hibah.

2. Modal pinjaman ( debt capital)
Bersumber dari :
a) anggota, koperasi lainnya
b) bank atau lembaga keuangan lainnya
c) penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
d) serta sumber lain yang sah.

Modal koperasi yang utama adalah dari anggota karena alasan kepemilikan alasan ekonomi, dan alasan resiko. Dan yang dapat melakukan pengawasan terhadap pemodalan koperasi adalah:

- anggota
- pengurus
- pemerintah

3. Distribusi Cadangan Koperasi

Cadangan Koperasi (UU No.25/1992) adalah sejumlah uang yang diperoleh
dari penyisihan SHU yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.Besarnya dana ini tergantung dari kebijaksanaan masing-masing koperasi.

4. Manfaat Distribusi Cadangan
a. memenuhi kewajiban tertentu
b. meningkatkan jumlah operating capital
c. sebagai jaminan untuk kemungkinan rugi di kemudian hari
d. perluasan usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar