“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan
terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa
manfaat yang disebutkan antara lain:
1. Pasar modal
menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat
membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan
risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan terbaik
yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas
Standar Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan
lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan
menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan
Pengakuan Bersama
Dua pendekatan
yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan
yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama
terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan
perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh.
Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran.
Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas
sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting
Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,
menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.
Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam
akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal
dan produk semakin internasional.
Penerapan Standar
Internasional
Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian
internasional atau politis
2. Kepatuhan
secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh
badan pembuat standar akuntansi internasional
Beberapa Peristiwa
penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959- Jacob
Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama,
mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961- Group
d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di
Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam
masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966- Kelompok
Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada,
Inggris, dan Amerika Serikat.
1973- Komite
Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard
Committee-IASC) didirikan.
1976- Organisasi
untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977- Federasi
Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977- Kelompok
Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978- Komisi
Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju
harmonisasi akuntansi Eropa.
1981- IASC
mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk
memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984- Bursa Efek
London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang
mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987- Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya
untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989- IASC
mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka
Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995- Dewan IASC
dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya
kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar
yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini
menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam
pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar
global.
1995- Komisi Eropa
mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan
memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996- Komisi Pasar
Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas.
1998- IOSCO
menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas
Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999- Forum
Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy
Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000- IOSCO
menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC
sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001- Komisi Eropa
mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun
akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001- Badan
Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal
1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002- Parlemen
Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU
yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya
tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat
memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang
tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa
kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002- IASB dan
FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap
konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003- Dewan Eropa
menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan
ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003- IASB
menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas Mengenai
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi
telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan
dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar
Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni
Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja
Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional
Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting –
ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja
dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok
Kerja OEDC)
Badan Standar
Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah
:
1. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
2. Untuk mendorong
penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa
konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan
Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur
IASB yang Baru
1. Badan wali
2. Dewan IASB
3. Dewan penasihat
standar
4. Komite
interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni Eropa (Europen
Union-EU)
Salah satu tujuan
EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC
telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar
untuk mencapai pasar tunggal bagi :
Perubahan
modal dalam tingkat EU
Membuat kerangka
dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi.
Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang
sahamnya tercatat.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar
modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar
yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestic.
Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional.
Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah
bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi
memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui
pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses
yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal
dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan
memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
FEDERASI
INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan
organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara,
yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana
misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang
bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi
anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu
yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang
bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi
operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi
di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
KELOMPOK KERJA
ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR
INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada
tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang
membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah
untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR
mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik,
termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas
pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata
kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK
KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan
organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi
pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang
lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar